flash message

Sabtu, 12 Oktober 2013

karya tulis bahasa ilmiah

A. Lingkungan Hidup dan Perubahannya.

Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Dalam pengelolaan lingkungan hidup, manusia mempunyai peran yang sangat penting, karena pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini.

Istilah lingkungan hidup pertama kali dimunculkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1886, yang menunjuk kepada keseluruhan organism atau pola hebungan antar organism dan lingkungannya. Ekologi adalah cabang dari ilmu Biologi yang mempelajari mengenai lingkungan hidup (Ekosistem) atau planet bumi ini secara keseluruhan. Lingkungan hidup mempunyai fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat kediaman dan sebagai sumber kehidupan.

Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan. Peranan ekosistem diantaranya :

·         Pemurnian udara dan air
·         Pengurangan kekeringan dan banjir
·         Pembentukan dan pemeliharaan kesuburan tanah
·         Detoksifikasi (penetralan racun) dan dekomposisi (penguraian sampah)
·         Penyerbukan tanaman perkebunan dan vegetasi alami
·         Penyebaran benih
·         Siklus dan pergerakan nutrien
·         Pengendalian mayoritas hama agrikultur potensial secara luas
·         Pemeliharaan biodiversitas
·         Perlindungan pantai dari erosi oleh ombak
·         Perlindungan dari sinar ultraviolet matahari yang berbahaya
·         Stabilitas iklim parsial
·         Pengendalian cuaca yang ekstrim dan dampaknya
Pembangunan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan manusia. Pembangunan diutamakan untuk “pertumbuhan ekonomi” yang tidak ramah lingkungan. Semuanya itu menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Pengaruh terhadap lingkungan sebagai akibat pengurasan dan pemborosan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan di antaranya adalah :
1.      Peningkatan pencemaran limbah B3 (bahan buangan barbahaya beracun)
2.      Peningkatan hujan asam
3.      Penipisan gas O3 (lapisan ozon) di atmosfir yang merupakan pelindung bumi dari berbagai sinar kosmis yang membahayakan kesehatan.
4.      Peningkatan gas-gas rumah kaca seperti CO2, CH4, CPC, dan N2O
5.      Pemanasan global
6.      Punahnya hutan tropis dengan laju kepunahan 100.000 km2/tahun
7.      Degradasi keanekaragaman hayati bumi
8.      Penyusutan tanah subur dan peningkatan tanah kritis
9.      Krisis air bersih
Dengan kondisi seperti ini, lingkungan hidup perlu diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, mencukupi kebutuhan hidup generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi yang akan datang. Saat ini, telah dikembangkan berbagai macam cara untuk melestarikan lingkungan hidup. Seperti pengolahan sampah dan pemakaian sumber energi alternatif.

B. Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup.

1. Perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
1.      Pencemaran lingkungan
2.      Penebangan hutan
3.      Pembangunan
4.      Penggunaan pestisida
2. Perubahan lingkungan akibat faktor alam
1.      Banjir
2.      Gempa bumi
3.      Gunung meletus

C. Pencemaran Lingkungan Hidup

1. Pencemaran

Dalam UU no. 4/1992 diperbarui dengan UU no. 23/997 tentang pengelolaan lingkungan hidup didefenisikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dengan demikian bahan yang diintroduksi ke lingkungan adalah pencemar atau polutan.


2. Jenis – Jenis Pencemaran.

1. Pencemaran Udara

Udara di alam tidak pernah benar-benar bebas pencemar sama sekali karena berbagai kegiatan alami seperti kegiatan vulkanik, pembusukan sampah, dan pembakaran hutan menghasilkan gas SO2, H2S, dan CO sebagai produk sampingnya. Di samping itu partikel bisa tersebar melalui angin dan kegiatan vulkanik. Kegiatan lain yang dapat meningkatkkan pencemar di udara adalah kegiatan manusia. 

Sumber pencemar udara primer adalah CO, Nox, Hidrokarbon (HC), Sox, dan partikel. Sumber utama pencemar udara berasal dari transportasi yang menyumbang hampir 60% CO dan 15% HC.
Polutan pencemaran udara yaitu :
1.      Karbon Dioksida (CO2).
2.      Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Monoksida (NO).
3.      Karbon Monoksida (CO).
4.      Kloro fluoro karbon (CFC).
5.      Dioksin.
6.      Nitrogen Oksida(NO).
7.      Hidrokarbon (HC) dan Oksidan Fotokimia.
8.      Timbal (Pb).
9.      Sulfur Oksida (SO).
10. Partikel.
11. Pengaruh rumah kaca.


2. Pencemaran Air

Sumber pencemaran air meliputi sebagai berikut :
1.      Padatan
2.      Limbah Pertanian.
3.      Limbah Rumah Tangga.
4.      Limbah Industri.
5.      Mikroorganisme
6.      Logam Berat.
7.      Penangkapan Ikan dengan Menggunakan racun.

4.      Pencemaran Tanah.

Jenis polutan tanah yaitu :
1.      Senyawa Xenobiotik Organik.
2.      Nitrat dan Fosfat.
3.      Sulfur dan Nitrogen Oksida.
4.      Logam.
5.      Pencemar lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar