A. Lingkungan Hidup dan Perubahannya.
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan
sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Dalam pengelolaan lingkungan
hidup, manusia mempunyai peran yang sangat penting, karena pengelolaan
lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk keberlangsungan kehidupan
manusia di muka bumi ini.
Istilah lingkungan hidup pertama kali dimunculkan oleh Ernst
Haeckel pada tahun 1886, yang menunjuk kepada keseluruhan organism atau pola
hebungan antar organism dan lingkungannya. Ekologi adalah cabang dari ilmu
Biologi yang mempelajari mengenai lingkungan hidup (Ekosistem) atau planet bumi
ini secara keseluruhan. Lingkungan hidup mempunyai fungsi yang sangat penting,
yaitu sebagai tempat kediaman dan sebagai sumber kehidupan.
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan
kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan,
stabilitas, dan produktivitas lingkungan. Peranan ekosistem diantaranya :
·
Pemurnian udara dan air
·
Pengurangan kekeringan
dan banjir
·
Pembentukan dan
pemeliharaan kesuburan tanah
·
Detoksifikasi
(penetralan racun) dan dekomposisi (penguraian sampah)
·
Penyerbukan tanaman
perkebunan dan vegetasi alami
·
Penyebaran benih
·
Siklus dan pergerakan
nutrien
·
Pengendalian mayoritas
hama agrikultur potensial secara luas
·
Pemeliharaan
biodiversitas
·
Perlindungan pantai dari
erosi oleh ombak
·
Perlindungan dari sinar
ultraviolet matahari yang berbahaya
·
Stabilitas iklim parsial
·
Pengendalian cuaca yang
ekstrim dan dampaknya
Pembangunan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mencukupi
kebutuhan manusia. Pembangunan diutamakan untuk “pertumbuhan ekonomi” yang
tidak ramah lingkungan. Semuanya itu menyebabkan pencemaran dan kerusakan
lingkungan hidup. Pengaruh terhadap lingkungan sebagai akibat pengurasan dan
pemborosan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan di antaranya adalah :
1.
Peningkatan pencemaran
limbah B3 (bahan buangan barbahaya beracun)
2.
Peningkatan hujan asam
3.
Penipisan gas O3
(lapisan ozon) di atmosfir yang merupakan pelindung bumi dari berbagai sinar
kosmis yang membahayakan kesehatan.
4.
Peningkatan gas-gas
rumah kaca seperti CO2, CH4, CPC, dan N2O
5.
Pemanasan global
6.
Punahnya hutan tropis
dengan laju kepunahan 100.000 km2/tahun
7.
Degradasi keanekaragaman
hayati bumi
8.
Penyusutan tanah subur
dan peningkatan tanah kritis
9.
Krisis air bersih
Dengan kondisi seperti ini, lingkungan hidup perlu diatur dan
dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, mencukupi
kebutuhan hidup generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk
memenuhi kebutuhan hidup generasi yang akan datang. Saat ini, telah
dikembangkan berbagai macam cara untuk melestarikan lingkungan hidup. Seperti
pengolahan sampah dan pemakaian sumber energi alternatif.
B. Faktor penyebab
perubahan lingkungan hidup.
1. Perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia.
1.
Pencemaran lingkungan
2.
Penebangan hutan
3.
Pembangunan
4.
Penggunaan pestisida
2. Perubahan lingkungan akibat faktor alam
1.
Banjir
2.
Gempa bumi
3.
Gunung meletus
C. Pencemaran Lingkungan
Hidup
1. Pencemaran
Dalam UU no. 4/1992 diperbarui dengan UU no. 23/997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup didefenisikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan turun
sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dengan demikian bahan yang
diintroduksi ke lingkungan adalah pencemar atau polutan.
2. Jenis – Jenis
Pencemaran.
1. Pencemaran Udara
Udara di alam tidak pernah benar-benar bebas pencemar sama sekali
karena berbagai kegiatan alami seperti kegiatan vulkanik, pembusukan sampah,
dan pembakaran hutan menghasilkan gas SO2, H2S, dan CO sebagai produk
sampingnya. Di samping itu partikel bisa tersebar melalui angin dan kegiatan
vulkanik. Kegiatan lain yang dapat meningkatkkan pencemar di udara adalah
kegiatan manusia.
Sumber pencemar udara primer adalah CO, Nox, Hidrokarbon (HC),
Sox, dan partikel. Sumber utama pencemar udara berasal dari transportasi yang
menyumbang hampir 60% CO dan 15% HC.
Polutan pencemaran udara yaitu :
1.
Karbon Dioksida (CO2).
2.
Sulfur Dioksida (SO2)
dan Nitrogen Monoksida (NO).
3.
Karbon Monoksida (CO).
4.
Kloro fluoro karbon
(CFC).
5.
Dioksin.
6.
Nitrogen Oksida(NO).
7.
Hidrokarbon (HC) dan
Oksidan Fotokimia.
8.
Timbal (Pb).
9.
Sulfur Oksida (SO).
10.
Partikel.
11.
Pengaruh rumah kaca.
2. Pencemaran Air
Sumber pencemaran air meliputi sebagai berikut :
1.
Padatan
2.
Limbah Pertanian.
3.
Limbah Rumah Tangga.
4.
Limbah Industri.
5.
Mikroorganisme
6.
Logam Berat.
7.
Penangkapan Ikan dengan
Menggunakan racun.
4.
Pencemaran Tanah.
Jenis polutan tanah yaitu :
1.
Senyawa Xenobiotik
Organik.
2.
Nitrat dan Fosfat.
3.
Sulfur dan Nitrogen
Oksida.
4.
Logam.
5.
Pencemar lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar